PROPOSAL
Sekarang ini banyak sekali tindak kejahatan yang sering terjadi mulai dari pencurian, perampokan, penculikan dan tindak kejahatan yang lainnya. Dengan perkembangan tekhnologi informasi masalah ini sangat bisa di antisipasi dengan subuah aplikasi seperti misalnya tombol panik, aplikasi ini bisa digunakan apabila masyarakat dalam keadaan darurat.
2. PERMASALAHAN
Banyak sekali di sekitar kita tindakan kejahatan yang ada di sekitar kita mulai dari pencurian, perampokan, penculikan dan tindak kejahatan lainnya. Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan pelaporan tindakan kejahatan yang terjadi.
3. TUJUAN
Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi dirinya dari segala macam tindakan kejahatan yang ada di sekitar.
4. BATASAN MASALAH
- Aplikasi ini digunakan apabila masyarakat dalam keadaan darurat
- Aplikasi ini hanya menggunakan pemprograman Java WEB
5. TINJAUAN PUSTAKA
6. RANCANGAN LAYAR
- Form Login
Form ini digunakan untuk login admin dan user.
![]() |
Gambar 1, Form Login |
Form ini digunakan untuk membuat account user jika belum memiliki account.
![]() |
Gambar 2, Form Signup |
Tampilan ini akan muncul ketika user berhasil login, pada home user ada 3 pilihan menu yaitu, Profile, Keluhan, Keluar.
![]() |
Gambar 3, Home User |
Pada menu Profile, user dapat melihat profile data diri yang sudah di input pada saat membuat account.
![]() |
Gambar 4, Menu Profile |
Menu ini digunakan apabila user dalam keadaan darurat seperti contoh pencurian, penculikan dan tindak kejahatan lainya dengan mengisi form yang suda di sediakan.
![]() |
Gambar 5, Menu Keluhan |
Notifikasi ini akan tampil apabila keluhan yang di submit berhasil di laporkan.
![]() |
Gambar 6, Notifikasi |
Menu ini digunakan untuk keluar dari aplikasi.
- Home Admin
Tampilan ini akan muncul ketika admin berhasil login, pada home admin ada 2 pilihan menu yaitu Laporan Keluhan dan Keluar.
![]() |
Gambar 7, Home Admin |
Menu ini berisi informasi para user yang sedang dalam keadaan darurat dan butuh bantuan dalam waktu yang cepat.
![]() |
Gambar 8, Menu Laporan Keluhan |